Penerima Bantuan KPM PKH Punya Mobil dan Sepeda Motor, Dinas Sosial Deliserdang tindak lanjuti Laporan Masyarakat
Mataexpose.co.id. 12/12/23. Deliserdang. Senin, 12/11/23, Tim Dinsos Kab. Deliserdang mengunjungi rumah penerima bantuan sosial yang dilaporkan oleh masyarakat melalui media sosial atau nomor pengaduan.
Yang pertama adalah penerima (KPM) PKH di Kecamatan Pantai Labu yang dilaporkan memiliki rumah lebih dari satu, memiliki mobil dan sepeda motor Yamaha Nmax, di lansir dari media sosial Facebook Dinas Sosial Deliserdang.
Dari Hasil peninjauan Tim Dinas Sosial Deliserdang ternyata terbukti benar. Maka Tim memberikan pemahaman kepada KPM tersebut agar rela dihapus sebagai penerima bansos.
Setelah mendapat penjelasan dari Petugas, akhirnya KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tersebut bersedia untuk tidak lagi menerima bansos.
Kemudian Yang kedua adalah KPM ( Keluarga Penerima Manfaat) PKH ( Program Keluarga Harapan) di Kecamatan Tanjung Morawa yang dilaporkan karena kedap air mengambil bansosnya menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax.
Setelah tim melakukan peninjauan, ditemukan bahwa sepeda motor tersebut adalah milik anak KPM yang sudah tidak satu Kartu Keluarga lagi dengan KPM sehingga dianggap masih layak menerima bantuan.
Yang Ketiga adalah KPM BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Kecamatan Tanjung Morawa yang dilaporkan memiliki Mobil dan Sepeda Motor sebanyak tiga unit.
Setelah Melakukan peninjauan, ternyata tim menemukan faktanya sesuai dengan laporan.
Selanjutnya Tim Dinas Sosial Deliserdang memberikan penjelasan kepada pihak penerima bantuan tersebut dan akhirnya KPM bersedia untuk tidak lagi menerima bantuan sosial BPNT/ Sembako.
Tim Dinas Sosial Deliserdang menyampaikan penghargaan sebesar-besarnya kepada Masyarakat yang berkenan untuk memberikan informasi atau laporan ,karena dengan adanya laporan ini telah membantu ne8gara dalam penyaluran bantuan sosial dengan tepat sasaran.
Dinas Sosial Deliserdang menjelaskan ada 3 kebaikan yang dihasilkan dari laporan tersebut:
1. Menghindarkan penerima bantuan mendapat dosa karena mengambil sesuatu yang bukan miliknya.
2. Menyelamatkan uang negara dari orang yang tidak berhak menerimanya.
3. Membuka peluang bagi orang miskin lain yang belum mendapat bansos agar dapat mendapat bansos.
Dinas Sosial Deliserdang mengajak Masyarakat luas untuk bersama-sama mengawasi penyaluran bansos karena Dinas Sosial mengaku tidak akan mampu jika harus mengawasinya sendiri.
“Saat ini masih ada saudara-saudara kita yang miskin yang belum mendapatkan bansos karena terbatasnya kuota, maka dari itu ayo kita bantu mereka dengan penyaluran bansos yang tepat sasaran” jelasnya
Dinas Sosial Deliserdang menyampaikan Laporkan jika mengetahui ada penerima bansos yang bukan orang miskin atau termasuk orang kaya.
Nama-nama penerima bansos dapat dilihat di Kantor Desa atau Kantor Lurah atau melalui www.cekbansos.kemensos.go.id.
Melaporkannya dapat melalui nomor pengaduan kami di 0819-1100-2200 atau facebook ini atau langsungke Kemensos melalui SP4N Lapor.
Merah