Pemkab Humbahas Ikuti Rapat Koordinasi dan Penguatan Sinergitas Pemberantasan Korupsi Yang Dipimpin KPK

Pemkab Humbahas Ikuti Rapat Koordinasi dan Penguatan Sinergitas Pemberantasan Korupsi Yang Dipimpin KPK

Smallest Font
Largest Font

Humbahas,  -Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Mengikuti Rapat Koordinasi dan Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi antara KPK  dengan seluruh Pemerintah Kabupaten Kota se-Sumatera Utara melalui zoom meeting pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2024 bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan.  

Rapat dipimpin Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Wilayah 1, KPK RI, Udin Juharudin. Dari Pemkab Humbang Hasundutan hadiri oleh Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Plt. Inspektur Kabupaten Humbang Hasundutan, De Zon Situmeang, Kadis Dukcapil Jara Trisepto Lumbantoruan dan beberapa OPD terkait.  

Agenda Rapat membahas tentang Rencana Aksi Tindak Lanjut  Hasil SPI Tahun 2023 sebagai upaya penurunan risiko korupsi daerah dan Pelaksanaan SPI 2024 yang sedang berlangsung serentak di seluruh Kementerian, Lembaga dan pemerintah daerah.

Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas pada Pemkab Humbang Hasundutan Tahun 2024 telah dilakukan pada bulan Agustus namun sampai kondisi terkini  Evaluasi  sementara yang disimpulkan atas pelaksanaan Survei Penilaian Integritas pada Kabupaten Humbang Hasundutan melalui  koordinasi via WA Group Koordinasi SPI masih rendah Respons Rate (yang isi survei) dari Pegawai yang sudah menerima Blast WA dari SPI 2024 dan juga respon dari populasi eksternal. 

Sebelumnya telah dilakukan Sosialisasi pelaksanaan SPI 2024 baik melalui surat, baliho dan sosial media, namun hasil perolehan belum maksimal.  Harapan ke depan OPD Pemkab Humbang Hasundutan  melakukan aksi antara lain:

1. Bagi ASN/Non ASN yang merasa pernah menerima undangan survei dari akun centang hijau SPI 2024 untuk segera mengisi Survei Penilaian Integritas untuk meningkatkan respon rate internal pada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan,

2. Untuk peningkatan populasi eksternal Tahun 2024 maka seluruh  OPD  diharapkan dapat  meminta masyarakat yang datang langsung menggunakan jasa layanan OPD   untuk mengisi  survei dengan cara scan barcode terlampir dan dapat ditempel di tempat strategis layanan. Perlu diinformasikan untuk populasi eksternal Tahun 2024 berasal dari seluruh  OPD Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. (Demak S)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Nanda Author