Pemkab Humbahas Ikuti Rapat Koordinasi dan Penguatan Sinergitas Pemberantasan Korupsi Yang Dipimpin KPK
Humbahas, -Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Mengikuti Rapat Koordinasi dan Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi antara KPK dengan seluruh Pemerintah Kabupaten Kota se-Sumatera Utara melalui zoom meeting pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2024 bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Rapat dipimpin Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Wilayah 1, KPK RI, Udin Juharudin. Dari Pemkab Humbang Hasundutan hadiri oleh Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Plt. Inspektur Kabupaten Humbang Hasundutan, De Zon Situmeang, Kadis Dukcapil Jara Trisepto Lumbantoruan dan beberapa OPD terkait.
Agenda Rapat membahas tentang Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil SPI Tahun 2023 sebagai upaya penurunan risiko korupsi daerah dan Pelaksanaan SPI 2024 yang sedang berlangsung serentak di seluruh Kementerian, Lembaga dan pemerintah daerah.
Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas pada Pemkab Humbang Hasundutan Tahun 2024 telah dilakukan pada bulan Agustus namun sampai kondisi terkini Evaluasi sementara yang disimpulkan atas pelaksanaan Survei Penilaian Integritas pada Kabupaten Humbang Hasundutan melalui koordinasi via WA Group Koordinasi SPI masih rendah Respons Rate (yang isi survei) dari Pegawai yang sudah menerima Blast WA dari SPI 2024 dan juga respon dari populasi eksternal.
Sebelumnya telah dilakukan Sosialisasi pelaksanaan SPI 2024 baik melalui surat, baliho dan sosial media, namun hasil perolehan belum maksimal. Harapan ke depan OPD Pemkab Humbang Hasundutan melakukan aksi antara lain:
1. Bagi ASN/Non ASN yang merasa pernah menerima undangan survei dari akun centang hijau SPI 2024 untuk segera mengisi Survei Penilaian Integritas untuk meningkatkan respon rate internal pada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan,
2. Untuk peningkatan populasi eksternal Tahun 2024 maka seluruh OPD diharapkan dapat meminta masyarakat yang datang langsung menggunakan jasa layanan OPD untuk mengisi survei dengan cara scan barcode terlampir dan dapat ditempel di tempat strategis layanan. Perlu diinformasikan untuk populasi eksternal Tahun 2024 berasal dari seluruh OPD Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. (Demak S)