Operator SPBU 14.202.140 Jl. A.R. Hakim mengaku Jual BBM subsidi ke penampung pakai jirigen
Mataexpose.co.id. 28/03/24. Medan. Salah satu SPBU di Kota yang terletak di Kota Medan masih melayani pembelian BBM subsidi jenis pertalite dengan menggunakan Jirigen kepada penampung.
PT.PERTAMINA (PERSERO ) melalui anak usaha khusus distribusi bahan bakar minyak (BBM) melarang keras pembelian BBM subsidi jenis pertalite dengan menggunakan jerigen.
Hal ini tidak di benarkan karena pertalite telah di tetapkan sebagai jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP) pengganti premium.
Larangan tersebut sebagaimana di atur surat edaran MENTRI ESDM NO.13/2017 mengenai ketentuan penyaluran bahan bakar minyak melalui penyalur.
Terkait semua itu jelas sudah ada ketentuan nya dari MENTRI ESDM bahwa untuk BBM bersubsidi itu tidak di perkenankan untuk diperjual belikan kembali , langkah ini dilakukan menyusul di tetapkan nya pertalite sebagai jenis BBM khusus penugasan (JBKP), sesuai dengan kepmen ESDM nomor 37 tahun 2022.
SPBU ( Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum ) SPBU 14.202.140 yang terletak di jl.arif Rahman hakim PS.merah timur , kec.medan area kota Medan diketahui masih melayani pembelian BBM subsidi ke penampung dengan menggunakan Jirigen.
Seperti terlihat pada rekaman Video wartawan Operator SPBU ini sekitar jam 06 : 00 Wib melayani pembeli yang menggunakan jirigen.
Ketika Awak media melakukan konfirmasi terkait penjualan BBM subsidi tersebut, Operator yang sedang melayani juga membenarkan .
Muhamad Rofik dan Maradona selaku Pengawas SPBU 14.202.140 saat dikonfirmasi juga membenarkan penjualan BBM subsidi tersebut.
Pengawas juga menyampaikan untuk setiap pembelian per jirigennya di kenai biaya Rp.2000 sampai dengan 5000 per jirigen, dan praktek Nakal penjualan BBM subsidi ke penampung ini juga menurut Muhammad Rofik dan Maradona tidak sepengetahuan dari Pemilik SPBU 14.202
140 yang ada di Jalan Ar. Hakim pasar merah Medan Area.
Berdasarkan pantauan awak media modus pularisasinya penjualan di lakukan setiap hari , di ketahui oleh mandor(penanggung jawab) di SPBU tersebut dan secara terang terangan, dan jerigen yang di gunakan untuk tempat mengisi BBM di tutupi menggunakan karung.
“Benar bang ada nya pembelian BBM Pertalite , menggunakan jerigen, dan bos (pemilik usaha SPBU) tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut kalau bos tau pasti di larang bang , dalam satu jerigen biasa nya pembeli melebihkan uang nya 2 sampai 5 ribu untuk di berikan kepada operator” Pungkasnya