Merasa Terancam Akan Dilaporkan Oleh Perangkat Desa Warga Percut Sei Tuan Berkordinasi Ke Polda Sumut 

Merasa Terancam Akan Dilaporkan Oleh Perangkat Desa Warga Percut Sei Tuan Berkordinasi Ke Polda Sumut 

Smallest Font
Largest Font

Mataexpose.co.id. 17/02/24. Deliserdang. Diancam akan dilaporkan ke Aparat Hukum, Warga di Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang langsung berkoordinasi dengan Polda Sumut melalui SPKT sabtu (17/02/2024).

"Semua berawal hanya karena sepele bang saat pemilihan Pilpres kemaren di TPS 43 dusun X perangkat desa Rusmiati tanpa adanya komunikasi dan ijin yang baik dengan kita selaku warga membuat kegiatan di rumahku, Harusnya dia kan tanya dulu basa basi apa cemana, Jangan merasa sombong, " Kata Nuraini (26) kepada awak media

"Jadi sudah ribut malah dia kasi uang tempat samaku 50 ribu tapi dicampakkan ke muka ku sambil marah marah merasa itu juga tanah pemerintah tapi tanah rumahku juga kena, Kan gak nyaman aku beraktivitas karena terganggu banyak sepeda motor, "Jelas 

" Rupanya dia lanjut lagi marah marah di Facebook bilang keluarga kami babi gak terimalah aku keluarga kami dihina gitu, malah dia bilang aku fitnah dia ada main sama perangkat dusun lain padahal faktanya bukan aku yang bilang. Dia bilang dalam dua hari ini aku harus minta maaf kalau gak dilaporkan aku ke Polisi. 'Tambah

Setelah melakukan koordinasi dengan Polda Sumut melalui SPKT dan diterima dengan baik hingga mendapat arahan untuk penyelesaian dengan unit Polsek Percut Sei Tuan melalui bhabinkamtibmas agar bisa melakukan mediasi atau Restorasi Justice.

Dirinya pun berharap bisa permasalahan dirinya dengan perangkat desa bisa diselesaikan dengan jujur tanpa ada intervensi hingga tau anggaran penyediaan tempat untuk terlaksananya pilpres dari KPU berapa satu lokasinya.

Kepala Desa Percut Ansyary ketika dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa penyelesaian perangkat desanya dengan warga sudah selesai namun tidak menjelaskan berapa jumlah anggaran dari KPU untuk lokasinya berapa.

(Red)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Marolop Author