Menganiaya Ibu Mertua Dan Berhasil Di Amankan Polisi, Lisa Diduga Akan Di Tangguhkan Oleh Seorang Yang Berpengaruh Di Kota Medan

Menganiaya Ibu Mertua Dan Berhasil Di Amankan Polisi, Lisa Diduga Akan Di Tangguhkan Oleh Seorang Yang Berpengaruh Di Kota Medan

Smallest Font
Largest Font

Mataexpose.co.id. 28/02/24. Medan. Masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestabes Medan sejak tanggal 28 Desember 2023. Akhirnya Lisa (25) berhasil ditangkap Polisi.

Menurut pengakuan dari keluarga pelapor, Lisa ditangkap saat akan berangkat ke luar negeri pada hari Sabtu (24/2/2024).

DPO Lisa ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, tanggal 24/2/2024) hari Sabtu, sebut keluarga Nurani.

Sebelumnya, Lisa melaporkan Nurani Widjaja, warga Jalan Madio Santoso terkait kasus dugaan penandatanganan terhadap wanita yang berusia sekitar 61 Tahun.

Dugaan penganiayan terjadi di Komplek Mutiara Residence, Percut Seituan pada Sabtu 8/1/2022, sekira pukul 21.30 Wib.

Atas kejadian itu, Nurani membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan bukti laporan nomor STTLP/97/l/2022/SPKT Polrestabes Medan, Tanggal 8 Januari 2022.

Pada tanggal 28 Desember 2023, Polrestabes Medan mengeluarkan surat DPO terhadap Lisa. Dan akhirnya Polrestabes Medan berhasil menangkap Lisa di Bandara Kualanamu saat sedang ingin berangkat ke luar negeri.

Kini, informasi yang didapat dari keluarga korban bahwa dilaporkan dijamin oleh seseorang yang sangat berpengaruh di Kota Medan dan diperkirakan akan berumur panjang.

Dimana kabar nya DPO Lisa sering berpergian ke luar negeri selama proses hukum ini sedang berjalan

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba saat dikonfirmasi terkait upaya penangguhan terhadap DPO Polrestabes Medan bernama Lisa belum memberikan keterangan resminya.

Red

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Marolop Author