Koordinasi Bawaslu Dengan Stakeholder, Pengembangan Strategis Kelembagaan Dalam Rangka Pemilu 2024 Dihadiri Oleh SekdaKab Humbahas
Doloksanggul (Humbahas) - mataexpose.co.id // Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar rapat koordinasi Bawaslu dengan Stakeholder, pengembangan strategis kelembagaan dalam rangka Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu di Grand Maju Hotel, Jalan.Merdeka Ujung Doloksanggul, Rabu (7/2/2024).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Pemkab Humbahas yang diwakili oleh Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Humbahas (Sekdakab) Christison Rudianto Marbun, M.Pd dan juga dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbahas yang diwakili oleh stafnya Andy Labanta Roh Manik, S.H beserta rekannya.
Efrida Purba, S.Sos, MAP sekalu Koordinator Divisi (Kordiv) penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu, secara resmi membuka rapat koordinasi pada hari ini dengan terlebih dahulu memberikan sambutan dan pemaparannya. Dalam sambutannya ia mengcuapkan banyak terima kasih kepada semua pihak dan para tamu yang telah hadir pada acara ini, dan kami mohon maaf atas ketidak hadiran Ketua Bawaslu karena masih tugas diluar kota.
"Kami dari Bawaslu sangat berterima kasih buat semua pihak yang telah bekerjasama selama ini dengan kami dalam hal memberikan masukan masukan yang begitu sangat mengapresiasi kinerja kami sebagai badan pengawasan Pemilu 2024, dan kami mohon maaf atas ketidak hadiran Ketua Bawaslu dalam acara ini karena beliau masih tugas diluar kota."Ucap Efrida.
"Kami juga berharap ke depan untuk kerjasama yang baik untuk semua pihak, mengingat waktu kita tinggal hanya tujuh hari lagi menuju Pemilu 2024, mari kita sama sama ikut serta dalam mensukseskan Pemilu dan ikut serta dalam mengawasi jalannya Pemilu nanti dan untuk rekan-rekan pers kami harap kerjasamanya dalam pemberian informasi yang didapat dilapangan untuk bisa kami buat menjadi bahan utama dalam penyelidikan dan pengawasan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kami" Pintanya.
Arahan dan pemaparan dari Kejari Humbahas sebagai nara sumber pertama, yang disampaiakan oleh Andy Labanta Roh Manik, S.H, memaparkan peran dan fungsi Kejakasaan dalam Pemilu diatur dalam undang undang. Secara singkat, padat dan jelas, Andy menegaskan bahwa adanya hukum perdata dan pidana dalam pelanggaran Pemilu.
"Setiap pelanggaran Pemilu akan kami tangani secara propesional dan sesuai dengan undang undang yang berlaku, jadi kalo ada pelanggaran dalam Pemilu silahkan dilaporkan,Urainya.
Pemkab Humbahas melaui Plt Sekdakab, sebagai nara sumber kedua, memaparkan bahwa undang undang nomor 7 tahun 2017 menyatakan, adanya peran penting pemerintah daerah dalam Pemilu 2024.
"Kami sebagai pemerintah daerah telah melaksanakan peran kami untuk mendukung dan mensukseskan Pemilu 2024 yaitu memberikan bantuan dan fasilitas untuk sekretariat Bawaslu, PPK, PPS dan KPPS desa bahkan juga memberikan sosialisasi kepada elemen masyarakat sesuai dengan peraturan perundang undangan.
"Kami juga telah membentuk tim, dan kami tugaskan Tim untuk berkoordinasi kepada camat dan PPK Kecamatan dalam rangka memonitor logistik dan pembuatan TPS di sepuluh Kecamatan, dan nanti pada hari H tim bertugas untuk menghimpun hasil perolehan suara sementara dari kecamatan dan melaporkan kepada posko monitoring."Tambahnya.
Narasumber ketiga, Dr.Janpatar Simamora, SH, MH, salah satu Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nomensen Medan, turut serta peduli dan bersinergitas dalam rangka mewujudkan Pemilu 2024 berkwalitas. Hal itu nampak dari peemaparannya kepada seluruh pihak, bahwa suksesnya demokrasi di negara kita ini perlu sinergitas dan kerjasama dari semua pihak baik dari penyelengara Pemilu, pengawas, ormas, dan juga insan pers atau media untuk berdemokrasi dengan menjaga kwalitas bukan hanya kwantitas.
"Kami sebagai salah satu narasumber pada acara kita hari ini mengajak dan berharap untuk kita semua pihak, untuk kemajuan demokrasi di negara kita ini diharapkan peran serta kita dalam mewujudkan sinergitas dalam meningkatkan kwalitas untuk mensukseskan Pemilu 2024 secara demokrasi."Tukasnya. (Demak S)