Kolaborasi Dengan Dinas Koperindag dan UKM Taput, Warga Binaan Lapas Siborongborong Dilatih Untuk Pembuatan Sabun

Kolaborasi Dengan Dinas Koperindag dan UKM Taput, Warga Binaan Lapas Siborongborong Dilatih Untuk Pembuatan Sabun

Smallest Font
Largest Font

TAPUT, Mata Expose.Co.Id. -Lapas Kelas IIB Siborongborong KanwilKumham Sumatera Utara (Sumut), berkomitmen untuk mempersiapkan masa depan warga binaan kelak setelah bebas menjalani hukuman.

Sebelum kembali ke masyarakat, warga binaan terlebih dahulu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan agar kelak mampu mandiri dalam melanjutkan kehidupan di tengah-tengah masyarakat.

Untuk itu, Lapas Siborongborong berkolaborasi dengan Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (Koperindag dan UKM) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) memberikan pelatihan kepada warga binaan tentang cara pembuatan sabun mandi.

Pembukaan pelatihan dihadiri Kepala Lapas Siborongborong, Krisman Ziliwu, Kepala Dinas Koperindag dan UKM Taput, Gibson Siregar dan jajaran, serta warga binaan yang mengikuti pelatihan.

Sebanyak 10 warga binaan dipilih untuk mengikuti pelatihan pembuatan sabun dalam kurun waktu beberapa hari ke depan. Warga binaan akan diberikan pengetahuan dan pelatihan cara dan proses pembuatan sabun mandi berbahan alami secara step by step.

"Pelatihan pembuatan sabun mandi bagi warga binaan dimaksudkan untuk mempersiapkan masa depan mereka kelak setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan," kata Kepala Lapas Siborongborong, Krisman Ziliwu, Jumat (05/07/2024).

Kepada warga binaan yang mengikuti pelatihan, Krisman berharap agar serius mengikuti seluruh tahapan pelatihan yang difasilitasi Dinas Koperindag dan UKM Taput.

Dengan begitu, sebut Krisman, kelak setelah selesai menjalani masa hukuman dan kembali kepada masyarakat, warga binaan telah dibekali pengetahuan dan keterampilan sebagai modal untuk melanjutkan kehidupan di masa mendatang.

"Setelah mengikuti pelatihan ini, harapannya warga binaan telah dibekali pengetahuan dan keterampilan. Dan bukan tidak mungkin akan mampu membuka usaha kecil maupun menengah, kelak setelah  setelah bebas menjalani masa hukuman dan kembali ke masyarakat," kata Krisman.  (Demak S)

Editors Team