Ketum PPDI : Harusnya Dewan Pers Itu Dorong Insan Pers Untuk Kristis Dan Membongkar Semua Kejahatan Pejabat
HUMBAHAS, Mataexpose.Co.Id. -Keprihatinan tentang praktik Kejahatan Luar Biasa Koruspi dan bahkan Praktik Kemafiaan di semua sektor, termasuk Pertambangan Indonesia, menjadi sorotan Organisasi Pers Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) saat ini. Disebut, faktor lemahnya profesionalitas dan independensi Pers menambah suburnya Kejahatan di Indonesia. 17/04/2024.
Mengingat kondisi Negara Indonesia dan berbagai Kejahatan yang terjadi saat ini, dan kesemuanya berakibat merugikan hak-hak masyarakat luas, ketua Umum Dewan Pengurus Pusat, Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), FERI SIBARANI, S.H.,M.H, hari ini gelar Siaran Pers di Kota Pekanbaru Provinsi Riau.
Menurutnya, lemahnya tingkat profesionalitas dan independensi Pers atau praktik jurnalistik di Indonesia akhir-akhir ini, secara tidak langsung, menambah laju kesuburan pertumbuhan jumlah kejahatan oleh masyarakat dan para pejabat daerah, pusat dan pejabat lembaga Negara di Indonesia.
"Sebagai Lembaga Pers, kami organisasi Perkumpulan Pers Daerah Perlu menyampaikan ini kepada Publik. Khususnya kepada para Jurnalis, organisasi Pers dan perusahaan Pers, terutama kepada Dewan Pers dan Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo. Agar melihat fakta tentang maraknya berbagai kejahatan di Negara kita bukan saja hanya karena niat pelakunya. Tetapi ini juga akibat dari lemahnya sistem pengawasan dari PERS Indonesia, " Sebut Feri dalam rangka menyikapi kabar spektakuler dugaan Korupsi di tubuh PWI Pusat akhir-akhir ini.
Menurutnya, selama ini masyarakat Indonesia sudah apatis dan kurang percaya dengan peran dan fungsi lembaga penegak hukum, baik itu KPK, POLRI dan Kejaksaan dalam memberantas kejahatan korupsi dan berbagai kejahatan lainnya yang merong-rong kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sehingga disebutnya, keberadaan Pers yang profesional dan independen sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia untuk melakukan pengawasan dan fungsi lainya, sesuai dengan pasal 6 huruf (d) UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Menurutnya, Dewan Pers justru harus mendorong Insan Pers untuk kritis, tajam dan membongkar segala bentuk kejahatan, terutama Korupsi di Indonesia.
"Apa yang dihasilkan oleh Pers Indonesia pasca Reformasi tahun 1998 lalu sangat efektif untuk memberantas Koruspi. Bahkan lahirnya KPK juga merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang di suarakan melalui Pers setelah reformasi. Namun makin kesini, di saat Dewan Pers merasa sudah membuat aturan untuk membuat Pers lebih profesional, justru yang terjadi sebaliknya, Korupsi marak disemua sektor, dan Dunia Pers makin penuh dengan problem di seluruh Indonesia. Ini pasti ada yang tidak berjalan sesuai dengan apa yang semestinya, " Lanjut Feri.
Masih menurut Feri Sibarani saat dipertanyakan wartawan, Tema utama persoalan Pers Indonesia dimana-mana, Dewan Pers disebut justru terindikasi menghambat Kemerdekaan Pers. Bahkan Dewan Pers dari laporan yang diterima oleh PPDI, tidak jarang dituding telah menjadi "musuh dalam selimut". Disebut-disebut di berbagai group wartawan Nasional, bahwa Dewan Pers sebaiknya dibubarkan atau setidaknya di evaluasi total, karena peraturannya di nilai berdampak menghambat kinerja wartawan dan Perusahaan Pers di Indonesia.
"Inilah kondisi Pers kita hari ini. Bukan tidak mungkin Pemerintah Indonesia memberikan "KUE" penutup mulut bagi Induk-Induk Organisasi Pers termsuk Dewan Pers. Kita juga mendengar, ada anggaran yang mengalir dari APBN ke Dewan Pers yang sangat besar. Jika ini benar, harusnya para wartawan yang profesional harus pertanyakan kemana saja aliran dana itu. Itu uang rakyat Indonesia, satu sen pun tidak boleh lenyap tanpa ada manfaat untuk rakyat," Katanya.
Berdasarkan kajian PPDI, jika benar ada pemberian-pemberian anggaran yang fantastis kepada Dewan Pers dari APBN atau dari Kementerian Kominfo, atau termasuk kepada organisasi Pers, seperti PWI, pihaknya menilai hal itu akan berdampak kurang baik terhadap jiwa profesionalitas Pers.
,"Sehingga semua kejahatan Koruspi dan berbagai kejahatan lainnya tumbuh subur di Indonesia. Karena berkorelasi dengan kurangnya jiwa profesionalitas wartawan atau Pers Indonesia. Logikanya, Apa mungkin kita masih vokal, atau masih kritis atau masih membongkar Kejahatan orang yang sudah memberikan kita segalanya?? Itu mimpi di siang bolong, atau itu sama jasa kita berkhianat dengan pihak-pihak yang sudah berjasa kepada kita, " Tegasnya.
Hal itu disampaikan oleh organisasi DPP-PPDI hari ini, mengingat tak terkendalinya kejahatan Koruspi di Negara Indonesia saat ini. Seperti beberapa contoh kasus besar yang sedang atau sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung saat ini.
, "Kita dulu agak jarang mendengar tindakan Korupsi yang merugikan Negara sampai triliunan rupiah. Sekarang, sudah seperti " kacang goreng "aja. Ramai-ramai kasus yang merugikan Negara Triliunan. Bisa-bisa Negara ini hancur lebur, miskin dan melarat," Ujar Feri.
Sebagaimana diketahui, belakangan ada kasus BLBI, ASABRI, JIWASRAYA, PT. DUTA PALMA, TPPU di Kemenkeu, Dirjen Pajak, LPEI dan lain-lain. Sejumlah pihak juga menilai, ini belum jelas semua. Apakah akan kembali ke Kas Negara.
,"Terakhir kasus mega korupsi Pertambangan timah sedang jadi trending topic. Ini semua tak lepas dari lemahnya pengawasan, investigasi, dan profesionalitas serta independensi Pers Indonesia, " Tukas Feri.
Artinya, menurut Feri Sibarani, yang kini sedang gencarnya membentuk cabang PPDI di kabupaten/kota dan Provinsi seluruh Indonesia, bahwa saat ini, menurut pihaknya merupakan titik terendah dari posisi profesionalitas Pers Indonesia.
,"Bayangkan, mata masyarakat selama ini tertuju pada Dewan Pers dan PWI. PWI dianggap lumbung wartawan yang profesionalitasnya dan independensinya sudah teruji. Kita juga berfikir demikian. Ternyata apa? Sekelas PWI Pusat saja kita dengar kabar dugaan kasus korupsi yang spektakuler. Ini sebuah IRONI. Ini baru yang kita tahu.. Jangan-jangan ada lagi banyak. Harusnya PWI Pusat itu membongkar korupsi dan kejahatan lainnya, bukan malah dia yang dibongkar" Pungkasnya.
Ia pun kemudian meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, agar dengan pikiran jernih dan objektif dapat melihat permasalahan Pers Indonesia. Dan terpenting memanggil Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, untuk dimintai keterangan terkait berbagai permasalahan krusial di Dunia Pers.
Maksud Feri, bukan saja tertuju pada Dewan Pers dan PWI semata-mata. Feri Sibarani mewakili semua jurnalis dan perusahaan Pers yang ada dibawah PPDI, bahkan seluruh insan Pers diluar PPDI, mengatakan, jika Presiden perduli dengan permasalahan Pers Indonesia saat ini, harus mendengar semua elemen-elemen Pers yang ada.
,"Ada kurang lebih 40 organisasi Pers berbadan hukum di Indonesia. Presiden harus mendengarkan semua organisasi tersebut. Konon Dewan Pers telah lama membuat "KASTA" diantara organisasi Pers. Ada yang konstituen dan ada yang tidak, tanpa jelas mana dasar hukumnya, " Sebut Feri.
"Kami dari PPDI sebagai Organisasi Pers yang membawahi banyak jurnalis, perusahaan Pers, siap mendukung Negara untuk memberantas semua tindakan Korupsi yang menggerogoti kekayaan Negara. Kami tidak ingin mengemis uang kepada Negara dengan tujuan untuk memperkaya diri atau kelompok. Kami tulus hanya ingin mengawal semua perjalanan Roda pemerintahan dan pembangunan Indonesia dari sabang sampai merauke berjalan sesuai dengan Undang-Undang, " Pungkasnya. (Demak S)
Sumber: Siaran Pers DPP-PPDI