Kemen PPN/Bappenas RI Laksanakan Rapat Di Humbahas Bahas Pengembangan Food Estate
HUMBANG HASUNDUTAN -MATAEXPOSE.CO.ID.- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kemen PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI melaksanakan Rapat ‘Offline dan Online’ (Hybrid Meeting) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Perkantoran Bukit Inspirasi Doloksanggul, Kamis 25 Juli 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Zulfriandi dari Direktorat Pangan dan Pertanian Kemen PPN/ Bappenas RI dan diikuti baik secara offline dan online oleh Kementerian PPN/ Bappenas RI, Sekretariat Kabinet, Kemenko Marves, Kemen PUPR, Kementerian Pertanian dan Pemerintah Daerah antara lain, Pemprovsu, Pemkab Humbahas dan Pemkab Pakpak Bharat.
Dari Pemkab Humbang Hasundutan hadir secara Offline di Ruang Rapat mewakili Bupati Humbang Hasundutan Asisten Pembangunan dan Perekonomian, Martogi Purba didampingi Kepala Bappelitbangda Pahala Lumban Gaol dan Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Ir. Junter Marbun.
Rapat ini dilaksanakan balam rangka Monitoring, Evaluasi dan Pemantauan Major Project Food Estate/ Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) Sumatera Utara pada RPJMN Tahun 2020 – 2024.
Bupati Humbang Hasundutan yang diwakili Asisten Pembangunan dan Perekonomian, Martogi Purba menyampaikan bahwa Food Estate merupakan konsep pengembangan pangan secara terintegrasi yang dikembangkan oleh Pemerintah sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional dalam jangka panjang.
Food Estate di Kabupaten Humbang Hasundutan ditujukan untuk pengembangan hortikultura, yang dilaksanakan dengan koordinasi berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Program Food Estate Tahap Pertama telah dimulai pada tahun 2020 seluas 1.000 Hektar, dimana 215 Hektar dikelola oleh Kementerian Pertanian dengan komoditi bawang merah, bawang putih dan kentang dan 785 hektar merupakan areal pengembangan selanjutnya.
Sampai dengan tahun 2024 ini, Program Food Estate terus berlanjut dengan baik. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan terus menjalin komunikasi yang baik dengan tim transisi sebagai leading sector pengelolaan Food Estate di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Pada kesempatan itu, Tim Monev dari Bappenas mengapresiasi progres pelaksanaan Program Food Estate di Kabupaten Humbang Hasundutan dan menyampaikan bahwa kebijakan Pemerintah Pusat ke depan tetap memprioritaskan pelaksanaan Food Estate.
Untuk itu, diharapkan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan memaksimalkan usulan pembangunan untuk TA. 2025 baik yang bersumber dari APBN Kementerian/Lembaga maupun dari DAK TA. 2025.
Terdapat berbagai potensi usulan program/kegiatan berkaitan dengan pembangunan infrastuktur pendukung, pengadaan sarana produksi pertanian, dan lain-lain. Pemerintah Daerah diharapkan mengidentifikasi seluruh kebutuhan usulan pembangunan yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Food Estate.
Dalam rapat disampaikan bahwa luas Pengembangan FE Sumut berdasarkan Rencana Induk Kabupaten Pakpak Bharat target Tahun 2024 seluas 200 ha, Kabupaten Humbang Hasundutan target Tahun 2024 seluas 1000 ha, sementara untuk Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Utara masih proses pelepasan.
Pelaksanaan Food Estate/ KSPP Sumatera Utara di Kabupaten Humbang Hasundutan dari target 1000 ha realisasi 420,07 ha atau 42,00 persen dan di Kabupaten Pakpak Bharat dari target 200 ha realisasi 59,44 ha atau 29,72 persen.
Selain itu, dalam rapat juga dibahas berbagai permasalahan dari Pengembangan Food Estate dan tindaklanjut dalam rangka Pengembangan Food Estate/ KSPP Sumatera Utara.
Adapun output Pengembangan Food Estate/ KSPP Sumatera Utara antara lain di Kab. Humbang Hasundutan pembangunan jaringan perpipaan air baku di Food Estate, Pembangunan Jalan TSTH2, Kebijakan dan pengendalian Food Estate yang terintegrasi, OP Land Clearing. Sementara di Kabupaten Pakpak Bharat pembangunan Jaringan Irigasi, OP Land Clearing dan Pengadaan Alat Pemipil Jagung.
Usai pelaksanaan rapat, rombongan melaksanakan kunjungan lapangan ke Food Estate/ Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) Sumatera Utara.