Kapolsek Kualuh Hulu Undang Kades Dan Lurah Membahas Solusi Penyelesaian Maraknya Pencurian TBS.

Kapolsek Kualuh Hulu Undang Kades Dan Lurah Membahas Solusi Penyelesaian Maraknya Pencurian TBS.

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents

LABUHANBATU UTARA -MATAEXPOSE.CO.ID.-Dalam upaya untuk menindaklanjuti maraknya laporan pencurian buah kelapa sawit milik masyarakat dan untuk menekan angka korban pencurian Tandanan Buah Segar (TBS). Kapolsek Kualuh Hulu AKP NELSON SILALAHI,SH. MH. Mengundang Para Kepala Desa dan lurah di wilayah Hukum Polsek Kualuh Hulu pada hari Kamis 16 Mei 2024 di Ruang Aula Bhayangkari Polsek Kualuh Hulu di Kota Aek Kanopan. 

Kapolsek Kualuh Hulu telah mengundang kepala Desa dan lurah yang berada di wilayah Hukum Polsek Kualuh Hulu yaitu Desa-desa dan lurah yang berada di Kecamatan Kualuh Hulu dan Kecamatan Kualuh Selatan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya Polsek Kualuh Hulu telah mengundang para kepala desa untuk membahas penyelesaian tingginya angka pencurian buah sawit milik masyarakat dan orang perseorangan sesuai dengan surat Nomor: B/01/V /SIP.1.1./2024. Tentang Pembahasan Terkait Mengatasi Pencurian TBS Milik Perusahaan/Perorangan di Kecamatan Kualuh Hulu dan Kecamatan Kualuh Selatan.

Adapun tujuan surat undangan Kapolsek Kualuh tersebut dalam rangka upaya untuk Pembahasan Terkait Mengatasi Pencurian TBS Milik, Perusahaan/Maupun Perorangan di Kecamatan Kualuh Hulu dan Kecamatan Kualuh Selatan.

Hadir pada acara itu AKP NELSON SILALAHI, SH. MH. Kapolsek Kualuh Hulu, IPTU P SIRAIT Waka Polsek Kuluh Hulu, MARULI TANJUNG, SH. MH. Camat Kualuh Hulu, IPDA S. SIRAIT Kanit Binmas Polsek Kualuh Hulu, Para Kepala Desa dan Lurah di Wilayah Hukum Polsek Kualuh Hulu, serta Tokoh Masyarakat dan sejumlah Awak Media.

Tampak, sebelum nya acara tersebut dibuka yang di awali dengan Do'a oleh pembawa acara Aipda SUPARMAN.

AKP NELSON SILALAHI,SH. MH. Kapolsek Kualuh Hulu, berharap kepada para kepala desa dan lurah diwilayah hukum Polsek Kualuh Hulu. agar bekerjasama untuk bermusyawarah membahas penyelesaian terkait persoalan pencurian buah kelapa sawit atau pun persoalan lain yang nilai kerugian nya dibawah Rp 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah). 

Ia berharap penyelesaian persoalan pencurian buah kelapa sawit milik masyarakat tidak hanya diatasi dengan ujung-ujung melakukan penindakan secara hukum pidana. akan tetapi harapan nya persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan pendekatan yang humanis dengan pembuatan perdes dan atas perdes itu pihaknya bersama dengan Camat Forkopimca akan menghadap kepada Bupati Labuhanbatu Utara untuk mengajukan permohonan agar dibuat perda. Katanya.

MARULI TANJUNG, SH. MH. Camat Kualuh Hulu menyampaikan kita selaku aparatur negara dan selaku pihak pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga ketentraman dan ketertiban serta mengayomi masyarakat. Untuk itulah diminta kepada para kepala desa dan lurah agar bekerjasama dalam penyelesaian persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat saat sekarang ini.

"Kita tetap senantiasa memikirkan masyarakat dijajaran wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, tugas dan fungsi pemerintahan itu ialah menjaga ketentraman dan ketertiban umum, salah satunya penyebab keresahan masyarakat saat ini ialah dengan maraknya pencurian buah kelapa sawit milik masyarakat". Ucapnya.

Tampak pada acara itu sejumlah kepala Desa merasa berterimakasih kepada Kapolsek Kualuh Hulu yang telah. Membuat gagasan untuk mencari solusi penyelesaian terkait persoalan tindak pidana ringan dengan mengundang para kades dan lurah. 

"Selama ini belum pernah ada acara dibuat seperti ini. Dan harapan kami saat ini juga kami harap ada point-point kesepakatan yang kita buat untuk menjadi pedoman penyelesaian perkara pencurian buah kelapa sawit milik masyarakat. kemudian point-point itu akan kami bawa ke desa untuk disampaikan kepada masyarakat untuk dipelajari dan dibuat kesepakatan nya". Ujar seorang kades dari Kecamatan Kualuh Hulu.

Sofian 

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Nanda Author