Ijin Konsesi Perkebunan Yang Luas Bentuk Mengabaikan Masyarakat Setempat

Ijin Konsesi Perkebunan Yang Luas Bentuk Mengabaikan Masyarakat Setempat

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents

ROHIL-MATAEXPOSE.CO.ID,-Memperhatikan lokasi-lokasi izin konsesi yang dimiliki oleh perusahaan baik di sektor pertanian, pertanahan, perkebunan, pertambangan, property, dan kehutanan serta lainnya. yang mana luasan konsesi tersebut tampak nya seperti tidak memiliki pertimbangan hingga dinilai mengabaikan kepada masyarakat setempat terutama warga arus kelas bawah. 

Menyikapi hal ini sosok pemerhati lingkungan dan perkebunan Bung Munir Nasution memaparkan secara gamblang usai jumatan di Masjid raya ujung Tanjung (15,maret 2024), Seperti kita ketahui bersama bahwa Kebanyakan masyarakat seputaran areal ijin konsesi perkebunan dan hutan tanaman industri harus selalu merasakan sesak nafas melihat kampung halamannya diembat cukup luas oleh yang mereka sebut sebagai para Predator Konsesi yang rata rata tidak menyisakan sedikitpun areal kepada mereka sebagai warga setempat.

Padahal lahan yang dikeluarkan ijinnya untuk pengusaha juga sebagai penopang hidup keseharian warga seputaran areal.

Kejam atau bahasa apa yang pantas disebutkan kepada Pemangku kebijakan yang mengeluarkan konsesi yang sangat luas seakan manusia Tempatan tidak diperbolehkan hidup apa lagi berkembang sejahtera adil dan lain sebagainya.... Apakah manusia disana sudah tidak dianggap manusia lagi sehingga bagi mereka tidak diberikan kesempatan ruang untuk mengelola sumber kehidupan mereka Ketika mereka hendak berupaya memperjuangkan nasib hidup keluarganya, dengan upaya membuka lahan baik pertanian maupun perkebunan masyarakat setempat.

Bila di kelola , Eh yang datang intimidasi dan tekanan."Kalau lah Konsesi itu diberikan seluas-luasnya kepada pengusaha terus masyarakat hendak hidup dimana.

Perlu kita camkan bahwa masyarakat walau hidup di pinggiran sama juga harus mendapatkan hidup yang layak dan mereka juga akan memperjuangkan aset bangsa. 

Yaitu anak-anak nya yang terus menerus harus tetap dibiayai mulai sandang pangan dan papannya, dari mana itu di dapat mereka kalau tidak ada usaha, sedangkan usaha yang mereka geluti itu terutama dalam mengelola lahan pertanian.dan dari mana mereka bisa mengelola lahan pertanian kalaulah ruang mereka di jepit untuk mengembangkan suasana kehidupannya,

Kita harap pemerintah dapat bersikap bijaksana dalam.pelepasan ijin areal dan mempertimbangkan nasib masa depan warga lokal.sebab Plasma 20 % itu hanyalah khayalan yang tidak ada realisasinya oleh perusahaan perusahaan.

Mengeluhkan hal ini tokoh masyarakat Rohil M.Hadi seorang warga Kepenghuluan Labuhan papan, (15/03.2024), menyebut kepada beberapa Media, sebenarnya saya tidak memiliki unsur kepentingan pribadi tapi karena rasa perduli dengan jiran tetangga dan para masyarakat yang cukup kuat niatnya untuk bertani dan berkebun sebagai usaha untuk meningkatkan taraf hidup dan ekonomi warga arus bawah.

sudah sepatutnya juga pemerintah baik di kepenghuluan , kabupaten hingga pusat dapat membuat ruang ekonomi kepada masyarakat yang lingkungannya telah di.kuasai ijin konsesi baik perkebunan maupun lainnya seperti PT Diamond sepatutnya menyisakan sedikit areal garapan pertanian untuk warga setempat.Ini harus menjadi agenda prioritas Negara dalam mensejahterakan rakyatnya.

Mereka bukan ingin kaya tapi ingin ikut membangun daerahnya melalui pertanian dan perkebunan atau membuat dan membantu pemerintah dalam membentuk ketahanan pangan masyarakat. ini hal yang wajar dan pantas di dukung sebab mereka itu putra putra daerah.

Kalau ingin berharap mendapatkan bagian perkebunan plasma sesuai bunyi aturan sebuah perkebunan seluas 20 ,% itu jauh panggang dari api, lebih baik warga di sisakan lahan untuk usaha mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga sehari harinya.

Jadi tolong jangan terlalu berpihak kepada pengusaha tapi sedikit menoleh lah kepada kehidupan warga masyarakat setempat, terang Hadi via Hp selulernya secara serius.

   ST     

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Nanda Author