Gembong Curanmor Kabur Korban Lapor Propam
Medan - Lagi lagi kinerja kepolisian kembali disorot.Teranyar, kaburnya gembong pelaku Curanmor yang selama ini meresahkan, disesalkan warga di tengah maraknya aksi pencurian sepeda motor di Kota Medan. Adalah M. Hartis H alias Gembong yang berhasil lolos itu. Meski sudah sempat diamankan aparat Polsek Medan Area, warga Kecamatan Batang Kuis ini berhasil kabur.12/10/2024
Tindakan ‘ceroboh’ aparat Polsek Medan Area ini disesalkan salah satu warga bernama Anto yang juga pernah menjadi korban aksi Gembong ini. “Sekitar 3 bulan yang lalu dia pernah membobol rumah saya dan berhasil membawa kabur dua sepeda motor saya” cerita Anto kepada wartawan, kemarin. Menurut pengurus Pujakesuma ini, dia bukanlah korban tunggal dari aksi Gembong. “Sudah banyak yang jadi korban dan semua sudah membuat laporan di Polsek Batang Kuis,”katanya.
Hingga akhirnya 3 hari yang lalu Anto mendapat kabar kalau Gembong ditangkap oleh aparat Polsek Medan Area karena kasus serupa. “Ia diciduk karena mencuri sepeda motor milik Sofyan Andi (51) Warga Kompleks PIK Kelurahan Menteng Kecamatan Medan Area jenis Yamaha N - Max dengan nopol BK 4925 AKA. Polisi pun langsung melakukan pengembangan. Dari mulut Gembong tersebutlah nama Aan sebagai rekan kerjanya dalam melakukan berbagai aksi kejahatannya,”cerita Anto.
Anto pulahlah yang membantu aparat kepolisian menciduk Aan di kediamannya di Batang Kuis. Malah Aan sempat dihadiahi timah panas karena berusaha kabur saat akan ditangkap. Namun pria Paruh Baya ini terkejut. Karena ia mendapat kabar Gembong tidak lagi berada di Polsek Medan Area. “Menurut polisi dia berhasil kabur. Padahal tangannya dalam keadaan diborgol”kata Anto kecewa.
Atas kelalaian dan kejanggalan tersebutlah akhirnya Anto mendatangi Bidpropam Polda Sumut, kemarin. Didampingi Penasehat Hukumnya, Rony Lesmana, SH dari LBH Pujakesuma Anto pun melaporkan aparat polsek Medan Area atas peristiwa itu. “Sangat janggal! Aparat Polsek harus bertanggung jawab atas kaburnya orang yang kerap membuat resah warga ini,’tukasnya kecewa.(tim)
Ket foto:
Anto didampingi Penasehat Hukumnya, Rony Lesmana, SH dari LBH Pujakesuma saat membuat pengaduan ke Bidpropam Polda Sumut