Gabungan Buruh FSPMI PKS Sono Martani Labura Tolak Pembayaran Upah 50 Persen.
LABUHANBATU RAYA-MATAEXPOSE,-Puluhan buruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Sono Martani Kecamatan kualuh hulu Kabupaten Labura yang tergabung dalam wadah pekerja PUK.FSPMI menolak upah yang di bayarkan oleh PT.Agung Agro Lestari kepada para buruh dengan dalih dirumahkan dan para buruh juga meminta STOP Pembodohan kepada buruh kerja.hal ini mereka tuang dalam spanduk yang di pajang di Gerbang masuk PKS. Milik Perusahaan tersebut.
Penelusuran awak media ,senin (23/10.2023) ke pabrik kelapa sawit terlihat kondisi pabrik cukup sepi tidak terlihat aktifitas ada kegiatan pengolahan dan tak satu buruhpun terlihat bekerja. Bangunan gedung hanya di jaga oleh beberapa satpam pos.
Memberikan keterangan Asisten Proses Rahmat bersama satpam.pos Fadli kepada media ini senin (23/10), masalah keberadaan pabrik ini memang sedang tidak beroperasi akibat kondisi jalan kegiatan proyek proyek yangvsedang berlangsung.
Hingga tidak memungkinkan pengangkutan transportasi buah sawit ke Pks makanya pabrik tidak beroperasi sampai waktu yang belum bisa di tentukan.masalah buruh yang ditanyakan saat ini masih kita rumahkan dan gaji mereka kita bayarkan 50 persen ,itu memang aturannya.bila nanti sudah bisa beroperasi maka semua buruh tetap akan kita pakai kembali, jelas mereka senada.
Ketoka kebenaran tentang adanya laoiran pengaduan buruh kepada Disnaker Labura di konfirmasikan kepada Kabid H.I Rina pane membenarkan" benar pak laporan pengaduan mereka FSPMI sudah ada,. jelas kabid singkat. selasa (24/10).
SY/ND