Fitnah dan Cemarkan Nama Baik Pejabat Negara, Kepala BPBD Deli Serdang Laporkan Oknum Eks Satgas Relawan ke Kapolrestabes Medan
Mataexpose.co.id. 13/02/24. Medan. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Deli Serdang, Amos F. Karo Karo S.Sos, M.AP resmi melaporkan beberapa orang eks oknum Satgas Relawan BPBD ke Polrestabes Medan atas tindakan perbuatan melawan hukum dengan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik atas dirinya secara pribadi dan secara jabatan sebagai pejabat negara.
Laporan itu tertuang dalam LP nomor: STTLP/B/288/1/2024/SPKT RESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 26 Januari 2024.
Dijelaskan dalam laporan itu, Pelapor atas nama Amos F Karo Karo melaporkan beberapa oknum eks satgas relawan honorer yang diduga kuat melakukan tindakan melawan hukum dengan mencemarkan nama baik secara pribadi maupun jabatannya selaku kepala BPBD Kabupaten Deliserdang atas undang-undang undang ITe atas fitnah pembayaran kehormatan yang tidak diberikan kepada para terlapor melalui grub WhatsApp relawan satgas BPBD Deli Serdang.
Padahal, Amos telah mengeluarkan surat klarifikasi Nomor: 800/220/BPBD/1/2024 pada tanggal 15 Januari 2024 berikut dengan penjelasannya.
Namun, diduga tidak puas atas pemberitahuan dan spesifikasi itu, para oknum eks satgas relawan tetap melakukan upaya perlawan dengan melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik melalui media WhatsApp grub.
Mengetahui percakapan itu telah meresahkan anggota grub dan menimbulkan kegaduhan sesama peserta grub atas narasi tertuang digrub WhatsApp tersebut oleh para terlapor Tiara Mukti, Wan Ari Gunawan dkk yang menyebut dirinya tidak mendapat pembayaran honor dan dana tali asih, para peserta grub lain melaporkan kejadian tersebut kepada kepala BPBD Kabupaten Deliserdang dan meminta ketegasan kepala BPBD untuk menyatakan tegas mengingat tindakan para terlapor tersebut telah melanggar hukum.
Dengan bukti yang cukup dan saksi yang ada, Amos juga melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan dengan harapan bisa memperoses hukum para pelaku pencemaran nama baik atas diri dan jabatannya.
" Kita tunggu aja hasil penyelidikan pihak kepolisian, semoga para pelaku dapat dihukum sesuai kesalahannya" ujar Amos kepada wartawan, Selasa (13/2/2024).
Sekretaris BPBD Diperiksa
Terpisah, Kapolrestabes Medan Kombespol Dr Teddy Jhon Sahala Marbun, SH, M.Hum melalui Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
Informasi terkait yang terungkap bahwa penyidik telah memeriksa Saksi atas nama inisial BS selaku Sekretaris BPBD Deli Serdang, Kasatreskrim Polrestabes Medan menjawab masih akan memastikannya.
“Saya coba cek perkembangannya ya, trims” pungkas Kompol Jama Kita Purba, Selasa (12/2/2024)