Dr.Oloan Paniaran Nababan Dan Yunita Rebeka Marbun Telah Dipastikan Maju Di Pilkada Humbahas, Walau Tanpa Putusan MK Terbaru

Dr.Oloan Paniaran Nababan Dan Yunita Rebeka Marbun Telah Dipastikan Maju Di Pilkada Humbahas, Walau Tanpa Putusan MK Terbaru

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents

HUMBANG HASUNDUTAN-MATAEXPOSE.CO.ID.-Pasangan bakal calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH dan Yunita Rebeka Marbun SH sudah dipastikan mendapatkan dukungan partai politik (Parpol) untuk maju jadi calon Bupati dan Wakil Bupati Humbahas di Pilkada 2024 ini.

Hal itu disampaikan Oloan Nababan saat dihubungi Jurnalis menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan kepala daerah, yang digelar Selasa (20/8/2024). Dalam putusan itu, MK memutuskan bahwa ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen suara partai/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.

MK memutuskan, threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/nonpartai sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.Menanggapi hal itu, Oloan mengatakan, tanpa putusan MK yang terbaru itu, dia dan Yunita sudah dapat dipastikan ikut menjadi peserta PilkadaHumbahas karena sudah mengantongi surat keputusan dukungan atau rekomendasi dari sejumlah Parpol.

"Saat ini kita sudah mendapatkan dukungan atau surat rekomendasi dari beberapa partai politik. Artinya tanpa putusan MK terbaru itu, kita sudah dipastikan akan ikut bertarung di kontestasi Pilkada Humbang Hasundutan. Jadi buat para simpatisan dan pendukung Oloan-Yunita tidak usah ragu. Saya pastikan, kita ikut berlayar. Tetaplah solid dan kompak," ucap Oloan dengan tegas.

Oloan yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Humbahas, mengaku tidak mau terlalu euforia atau mengumbar-umbar ke publik terkait dukungan Parpol yang dia dapat. Karena, kata dia, penentunya nantinya akan terlihat saat mendaftar ke kantor KPU.

"Pembuktiannya nanti saat mendaftar ke KPU. Siapa Paslon yang memiliki tiket, merekalah yang akan ikut bertarung. Salah satu di antaranya adalah kita, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Humbahas, Oloan Paniaran Nababan dan Yunita Rebeka Marbun," ungkapnya.

Suami dari Erma Br Simbolon itu menambahkan, selama menjabat sebagai Wakil Bupati Humbahas, dia sudah banyak belajar dan sudah mengetahui apa kelebihan dan kebutuhan Kabupaten Humbahas lima tahun ke depan. Apa yang baik, akan tetap diteruskan atau dilanjutkan, dan yang kurang baik, akan diperbaiki.

"Selama jadi Wakil Bupati Humbang Hasundutan kita terus turun menyapa dan selalu berupaya untuk selalu dekat dengan masyarakat. Bagi kita melayani dan dekat sama masyarakat adalah sebuah kebanggaan tersendiri. Ibu Yunita juga begitu. Sudah beberapa tahun ini beliau turun menjumpai masyarakat. Dan hampir seluruh desa yang ada di Humbahas beliau jalani. Jadi tidak ada keraguan lagi buat kita untuk maju. Kita sudah mantap untuk berlayar," pungkasnya.

Demak Siburian 

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Nanda Author