Dpc.Lsm PAKAR Beserta Insan Pers Kota Tebing Tinggi Kawal Perjalanan Sidang ???Sudarmanto Alias Darman Penarik Becak Yang Diduga Dari Korban Menjadi Terdakwa 

Dpc.Lsm PAKAR Beserta Insan Pers Kota Tebing Tinggi Kawal Perjalanan Sidang ???Sudarmanto Alias Darman Penarik Becak Yang Diduga Dari Korban Menjadi Terdakwa 

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents

TEBING TINGGI -MATAEXPOSE.CO.ID,-Berawal pada hari Senin (12/06/2023)sekira pukul 10.00 Wib bertempat di racipan kayu M2000 yang terletak di Jalan Koperasi Lingkungan II Kelurahan Berohol Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi ada sejumlah warga sekitar racipan kayu tersebut berunjuk rasa salah satu diantaranya Sari(61).

Disaat itupula Sudarmanto alias Darman (61)yang sehari-harinya berprofesi sebagai penarik becak kayu racipan. Seperti biasanya selalu mengangkut pesanan kayu di racipan kayu M 2000 ,tanpa diketahuinya sejumlah warga masyarakat berunjuk rasa di racipan kayu M 2000 lalu Sudarmanto alias Darman dengan nada permisi dan kata maaf kepada sejumlah pengunjuk rasa yang menghalangi jalan atau pintu keluar masuk ke racipan kayu M 2000 dimana ia akan melintas masuk dangan secara tiba-tiba terkejut melihat Sari (61)orang yang dikenal juga termasuk keluarganya diduga dengan sengaja menyenggolkan kaki kirinya ke ban becak angkut kayunya sehingga menimbulkan luka lecet pada tungkai bawah kiri sepertiga pangkal,diameter dua sentimeter,lalu sejumlah warga yang berunjuk rasa itupun diduga yang didalangi Sari (61) menganiaya Sudarmanto alias Darman penarik becak angkut kayu yang tak lain adalah keluarganya .

Tak sampai sekedar dugaan penganiayaan saja yang didapatkan Sudarmanto alias Darman ini, Sari(61) korban yang diduga sengaja menimbulkan luka lecet itupun juga meminta uang damai sebesar Rp.160 juta kepada keluarga Sudarmanto alias Darman yang kini akibat unsur ditunggangi telah menjadi terdakwa saat ini dikarenakan tidak mampu dan menyanggupi permintaan dari Sari(61), lantas kasus inipun beralih kelaporan polisi ,diduga laporan tersebut penuh dengan adanya penunggangan,hal ini dikatakan oleh Jumiati (43) dengan mata yang bekaca-kaca didampingi buah hati mereka kepada sejumlah Awak Media pada Kamis(7/12/2023)saat usai mengikuti sidang yang ke 16 di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Deli yang ternyata ditunda lagi,akhirnya Sudarmanto(61) alias Darman suami dari Jumiati (43) dan ayah dari 6 anak warga Jalan Koperasi Lingkungan II Kelurahan Berohol Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera ini dengan didampingi sejumlah pengurus DPC LSM PAKAR serta beberapa insan Pers yang merasa peduli pada perkara ini dengan semangat rasa kemanusiaan dan demi tegaknya supremasi hukum mengawal dan mengikuti perjalanan sidangnya di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Deli guna mencari keadilan .

Beranjak dari kejadian dan aksi unjuk rasa inilah racipan kayu M 2000 yang sudah berpuluh tahun telah membantu meringankan taraf hidup masyarakat sekitanya harus terpaksa tutup dikarenakan persaingan bisnis dan diduga ada pihak-pihak yang dengan sengaja ingin berkuasa terhadap kepentingan bisnisnya ditanah warisan milik orang tua Sudarmanto (61) alias Darman timbulnya rekayasa masalah ini semua.

Ketua DPC LSM PAKAR (Pembela Kemerdekaan Rakyat) Kita Tebing Tinggi Ruben Sembiring juga menyesalkan kejadian terhadap Sudarmanto (61) alias Darman warga Jalan Koperasi Lingkungan II Kelurahan Brohol Kecamatan Bajenis itu dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP yang seharusnya ini hanyalah pelanggaran biasa yang korbannya cuma luka goresan sepanjang 2 cm,ada apa pihak kepolisian dengan jaksa?,inikan disebut dakwaan paksaan.

Seharusnya Hakim membebaskan tersangka yang telah dijerat dengan Pasal 351 ayat(1) KUHP demi tegaknya supremasi hukum dan jangan hukum ini "tajam kebawah tumpul keatas "Hakim harus bebaskan yang diduga demi keadilan,juga ada apa saat ini dengan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Deli kalau setiap melihat para Awak Media selalu salah tingkah,dan tak masuk akal pula kalau seorang Abang pembawa betor (becak bermotor)memukul para pengunjuk rasa,pungkas Sembiring.       

                                                    

     ND    

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Nanda Author