Dinas Pendidikan Deli Serdang Bungkam Dikonfirmasi Terkait Dana Bos, APH Diminta Audit Sekolah SMP Negeri 3
MataExpose.co.id. 02/04/24. Deli Serdang. Pengguna dana bos sekolah SMP Negeri 3 Percut Sei Tuan diduga jadi kepentingan kepala sekolah untuk memperkaya diri sendiri hingga kini masih saja enggan untuk bertemu dengan awak media untuk konfirmasi dana bos TA 2023.
"Kami gak tau siapa menutup pintu pagar, Udah satu jam kami disini penjaga sekolah pun gak tau kemana malah ada Oknum OKP jaga sekolah didalam, Jelas Andreas Sinaga Selasa (02/04/2024).
"Padahal kepala sekolah didalam ada mobilnya disitu tapi gak tau kenapa susah kali jumpa sama kepala sekolahnya ini lain dari sekolah lain, Perlu ini APH Polrestabes Medan, Polda Sumut, ataupun kejaksaan panggil kepala kepala sekolah untuk audit penggunaan anggaran tahun 2023, Ungkap Andreas.
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang ketika dikonfirmasi awak media Pewarta.co terkait dana bos juga bungkam dan enggan memberikan komentar.
Diketahui sebelumnya penggunaan dana bos TA anggaran 2023 tahap 1 dan 2 berjumlah 915.750.000 rupiah dengan perincian tahap I
Penerimaan peserta Didik baru 2.556.000,
Pengembangan perpustakaan 74.240.000,
Kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler 22.600.000, Kegiatan asesmen 9.800.000,
Admistrasi kegiatan sekolah 35.248.950,
Pengembangan profesi guru 3.600.000, Langganan daya dan jasa 12.688.250, Pemeliharaan sarana dan prasarana 97.191.400,
Penyediaan alat multi media pembelajaran 27.750.000, Pembayaran honor 172.200.000.
Lanjut di perincian tahap II
Pengembangan perpustakaan 162.486.000,
Kegiatan pembelajaran Ekstrakurikuler 20.100.000,
Kegiatan asesmen 15.840.000,
adminstrasi kegiatan sekolah 25.741.300,
Pengembangan profesi guru 600.000,
langganan saya dan jasa 28.751.990,
Pembayaran honor 177.360.000.