Diduga Mirip Hambalang Bangunan RSUD Aek Kanopan Tidak Terdeteksi BPK RI Dan KPK
LABUHANBATU UTARA -MATAEXPOSE .CO.ID- RSUD Aek kanopan terkesan mirip proyek Hambalang,namun tidak terdeteksi oleh BPK RI dan KPK Kabupaten Lbuhanbatu Utara Provinsi Sumatra Utara(19/2/24).
Marak nya pemberitaan terkait bagaimana baku mutu pelayanan dan pengadaan obat-obatan dan alkes di RSUD Aek Kanopan, seakan terkesan bagaikan buku baru yang lagi diminati masyarakat seolah menantikan judul baru sejauh mana tanggapan pemerintah daerah, BPK RI,dan KPK, tentang dugaan obat-obata dan alkes, yang diduga diseliapkan oleh oknum RSUD Aek kanopan.
Bonar Nababan ,yang membenarkan kalau proyek RSUD Aek Kanopan terkesan seperti proyek Hambalang,namun di sesalkannya sampai detik ini pihak pemerintahan dan BPK RI dan KPK seakan-akan tutup mata terkait permasalahan yang timbul di Kabupaten Labuhanbatu Utara, hal ini dapat dilihat dari penilaian BPK RI terhadap pengelolaan ke uangan daerah kabupaten labuhan batu Utara.berturut turut mendapat nilai wtp ( wajar tanpa pengecualian).
"Lihat rumah sakit kita, dibelakang bangunan itu sudah hampir 10 tahun tidak ada akhir ceritanya padahal sudah puluhan milyar uang negara yang digunakan hanya untuk bangunan kosong. Bangunan mega proyek yang menelan anggaran ratusan milyar harusnya BPK RI dan KPK tanggap dan peduli terhadap pengalokasian dana tersebut, supaya tidak terkesan seperti proyek Hambalang yang hanya dihuni oleh burung layang layang" pungkasnya.
Hal senada juga di ucapkan oleh tokoh masyarakat inisial (MH), selaku warga Kabupaten Labuhanbatu Utara," dana dengan pisik bangunan menurut saya tidak seimbang ujarnya.jadi harapan saya pemerintah itu pikirkanlah masyarakat kecil ini, yang selalu kewalahan setiap mau berobat ke RSUD Aek Kanopan seraya berharap uluran tangan penegak hukum untuk menyidik dan menyelidiki anggaran yang di alokasikan pemerintah daerah dan pusat untuk bangunan alkes dan obat-obatan,demi terciptanya pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Utara yang bersih dan bebas dari unsur KKN.serta taat kepada hukum yang berlaku di Indonesia,karna ini menyangkut kepentingan masyarakat umum,kususnya masyarakat kabupaten labuhan batu Utara." Tutup nya.