Didiscriminasi Yang Dialami Oleh Barisan Pemuda Mahasiswa Meminta Kepada Bapak Kapolri Ambil Sikap Tegas Terhadap Oknum Oknum Yang Berada Di Polres Labuhan Batu
LABUHAN BATU -MataExpose.Co.Id,- kejadian aksi demo ini berlangsung di desa siamporik kecamatan kualuh selatan kabupaten labuhan batu utara.aksi demo ini dilakukan oleh Barisan Pemuda Mahasiswa labuhan Batu Utara.mahasiwa menuntut agar aktifitas galian c atas nama CV raja alam abadi di yang di duga tidak mengantongi ijin jangan lagi melakukan aktifitas sebelum selesai mengurus legalitas berkas perusahaannya(14/9/2023).
AKSI demo mahasiswa terus berlanjut dilokasi kejadian,sekitar pukul 10:35 mobil dam truck coul diesel memasuki lokasi galian c dan terhalang oleh para mahasiswa,sehingga insiden pun terjadi dengan pihak antara mahasiswa dan juga pihak perusahaan.keganasan pihak perusahaan dilihat dengan turunnya preman (MR) DAN REKANNYA (YS) mencoba menerobos dan menghalang halangi aksi mahasiswa sampai sampai YS mendorong mahasiswa dan terpental masuk kedalam paret dan baju /celana nya berlumpur akibat aksi yang tidak terpuji ini toak mahasiswa sampai rusak .
Kejadian tersebut menambah semangat mahasiswa dan menyebut polisi yang berjaga hanya duduk diam di tempat yang teduh dengan suguhan air dingin dan merokok yang disediakan oleh pihak CV Raja alam abadi." Pak polisi dimana pak polisi,kenapa bapak diam saja diseberang sana kami disini kepanasan,pak polisi disini kami di discriminasi kenapa bapak diam saja.dimana pak polisi.kami disini sesuai UU bukan anarkis pak polisi dimana."teriakan mahasiswa memanggil polisi yang enggan mengkawal mahasiswa.
Kericuhan mulai mereda saat kepolisian mulai memasuki area aksi demo dan didampingi langsung oleh Kapolsek kualuh hulu Gulam, Gulam menegaskan" kalau legalitas perusahaan ini ada tapi sudah dilemparkan kepolres,jadi bapak media dan juga adek mahasiswa silakan datang kepolres untuk mengetahui legalitas nya." Ucap Gulam di depan mahasiswa dan awak media.
Penyampaian Kapolsek kualuh hulu (Gulam) sama dengan humas SN yang ditunjuk bertemu dengan mahasiswa dan juga awak media dalam keterangan SN mengatakan" kalau kami tidak resmi kami sudah lama di tangkap.buktinya saat polres datang kemari dan meminta surat kami ya kami berikan,dan juga minyak kami jenisnya industri dan mereka pergi.berkas kami ada pada polres." Pungkas SN menjawab awak media dan mahasiswa.
Kesepakatan pun terjadi, mahasiswa dan juga awak media bergerak langsung ke polres untuk menindak lanjuti tuntutan mahasiswa.dalam pernyataan pihak polres"baik kami akan turun kelapangan meninjau dan akan menutup aktivitas galian c tersebut besok tanggal 15 apabila pihak perusahaan CV raja alam abadi tidak bisa menunjukkan legalitas berkasnya.
Harapan mahasiswa memohon kepada pihak aph khusunya labuhan batu Utara janganlah semena mena dalam menjalankan tugasnya, yang mana usaha perusahaan tersebut bisa merugikan masyarakat, ijin yang dimaksud oleh perintah antara lain adalah agar bisa bertanggung jawab apa bila ada dampak dari aktivitas perusahaan bagi masyarakat dan mampu menambah aset daerah pemerintahan.
ND