Dana Bos SMP Negeri 3 TA 2023 Sebesar 457 Juta Dipertanyakan
Mataexpose.co.id. 07/03/24. Deli Serdang. Penggunaan dana bos sekolah SMP Negeri 3 Percut Sei Tuan tahun 2023 sebesar 457 Juta dipertanyakan diduga jadi ajang korupsi Kamis (6/03/2024).
Dari pantauan awak media dilokasi sekolah sedah mulai usang itu terlihat asbes bolong dan diduga tidak terlihat ada pembangunan sarana prasana sekolah.
Dari data penjaringan pencegahan Korupsi Indonesia merinci penggunaan dana bos tahun 2023
SMP Negeri 3 dengan jumlah siswa 787 orang dengan penerimaan tahap 1 457.875.000 dan tahap 2 457.875.000.
Dengan perincian tahap 1 penerimaan peserta Didik baru 2.556.000, Pengembangan perpustakaan 74.240.000, Kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler 22.600.000, Kegiatan asesmen 9.800.000, admistrasi kegiatan sekolah 35.248.950, Pengembangan profesi guru 3.600.000, Langganan daya dan jasa 12.688.250, Pemeliharaan sarana dan prasarana 97.191.400, Penyediaan alat multi media pembelajaran 27.750.000, Pembayaran honor 172.200.000.
Lanjut di perincian tahap 2 Pengembangan perpustakaan 162.486.000, Kegiatan pembelajaran Ekstrakurikuler 20.100.000, Kegiatan asesmen 15.840.000, adminstrasi kegiatan sekolah 25.741.300, Pengembangan profesi guru 600.000, langganan saya dan jasa 28.751.990, Pembayaran honor 177.360.000.
Terlihat besarnya biaya pengembangan perpustakaan dan sarana dan prasana patut dipertanyakan adanya dugaan korupsi dana bos karena diduga tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Terpisah kepala sekolah Erydawaty dikonfirmasi awak media pewarta.co selama 1 Minggu belum juga membalas konfirmasi hingga berita ini dinaikkan.
Diminta aparat penegak hukum, dinas pendidikan, badan pemeriksa keuangan atau BPK provinsi Sumatera Utara untuk turun dan memeriksa adanya dugaan penyelewengan anggaran dana bos yang dikelola diduga tidak sesuai dengan juknis.
Tim