Dalam Video Yang Di Duga Pelaku Ilegal Logging, DPW YL FHI Sultra Akan Melaporkan 5 Oknum Yang Diduga Pemain Ilegal Logging
BUTON UTARA-MATAEXPOSE.CO.ID.-Akibat penebangan liar (illegal logging) dapat menimbulkan berbagai dampak, yakni berbagai bencana alam yang terjadi, kerusakan flora dan fauna serta punahnya spesies langka, kerugian nilai ekonomi yang cukup besar.
Kini hadir dari Dewan Pimpinan Wilayah Yayasan Lembaga Fakta Hukum Indonesia ( YL FHI ) Provinsi Sulawesi Tenggara menyikapi dugaan ilegal logging yang ada di buton utara.
Wakil Ketua DPW YL FHI Prov Sultra yakni Alwin Hidayat berdasarkan video yang beredar terkait dugaan pematangan pohon mangrove yang ada di desa lambale kecamatan kulisusu barat yang di duga di lakukan oleh oknum para pengolah kayu yang memiliki kapal pengangkut.
" Berdasarkan video yang kami dapat ini sudah menjadi bukti bahwa besar dugaan kami bahwa ada kegiatan ilegal loging pasalnya kami sudah memiliki beberapa bukti baik video kapal yang mengangkut kayu dan bekas pemotongan atau penebangan, yang menjadi pertanyaan dimana kinerja dinas kehutanan yang telah memasang papan larangan ". Ujar Alwin
Lanjutnya, berdasarkan informasi yang kami dapat bahwa ada 5 orang terduga yang melakukan ilegal loging. Pungkasnya
Masih Alwin, Pihaknya dari DPW YL FHI Sultra tidak main main untuk melakukan laporan ke pihak penegakan hukum baik dari tingkat kabupaten sampai pusat.
" Kita lihat saja, bahwa kami akan laporkan nama nama yang di duga melakukan ilegal logging di desa lambale dan langkumbe, kami akan laporkan di APH baik daerah, provinsi maupun sampai pusat, pasalnya kami sangat pegang bukti rekaman, video ". Ujar Alwin
Di Tambahka Ketua DPW YL FHI Sultra akan mendesak kehutanan untuk melakukan pemanggilan ke oknuk oknum tersebut
" Saya sendiri akan mendesak kehutanan buton utara agar langsung turun lokasi dan mendesak APH panggil kapal pemuat kayu, saya tidak segan segan melanjutkan sampai pusat ". Ujar R. Mustafa. A, S.S.T.Pi