Bupati Samosir Buka Musrenbang RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Tahun 2025-2045

Bupati Samosir Buka Musrenbang RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Tahun 2025-2045

Smallest Font
Largest Font

Samosir, Mataexpose.Co.Id. Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Samosir Tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Samosir Tahun 2025-2045, yang berlangsung di JTS Hotel, Desa Siopat Sosor, Parbaba, Kecamatan Pangururan, Jumat (1/3/2024).

Pembukaan ditandai dengan pemukulan Gondang oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST bersama Deputi Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas RI Maliki, ST, MSIE, PhD, Pj. Gubsu diwakili Asisten III Setdaprovsu Ir. Lies Handayani Siregar, M.M.A, Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas M. Sinaga, Wakapolres Samosir Kompol ST. Panggabean, Pabung Kodim 0210/TU G. Sebayang, Kajari Samosir diwakili Richard Simaremare dan Kalapas Kelas III Pangururan Jeremia Leonta, SH, MH.

Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2025 mengangkat Thema : "Penguatan Pondasi Transformasi Pembangunan", dan pada RPJPD Kabupaten Samosir Tahun 2025-2045 ditetapkan Visi yaitu Samosir Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.

Mewakili lembaga legislatif, Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas M. Sinaga berharap pelaksanaan musrenbang ini dapat berjalan dengan baik. "Ini adalah tugas kita bersama seluruh stakeholder. Mudah-mudahan melalui sinergitas yang baik, apa yang kita bahas saat ini, betul-betul mewujudkan Samosir yang bermartabat sesuai dengan Visi Kabupaten Samosir", kata Pantas.

Pj. Gubsu dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Ir. Lies Handayani Siregar M.M.A, menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada seluruh pihak yang telah mendukung dilaksanakan musrenbang dalam rangka mewujudkan azas perencanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada proses dengan pendekatan partisipatif top down dan bottom up. 

Disampaikan, dalam rangka mendukung terwujudnya pencapaian visi RPJP Nasional “Indonesia Emas” yaitu negara nusantara yang berdaulat, maju dan berkelanjutan”, maka Pemprovsu melakukan penyelarasan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Tahun 2025-2045 dengan menetapkan visi sumatera utara “Unggul Maju dan Berkelanjutan”, dengan lima sasaran utama Visi RPJPD yaitu, peningkatan pendapatan per kapita penduduk, tingkat kemiskinan dan ketimpangan berkurang, peran dan posisi di tingkat nasional dan global meningkat, daya saing sumber daya manusia meningkat, dan penurunan intensitas emisi gas rumah kaca.

Dalam konteks capaian pembangunan makro di Kabupaten Samosir, Pj. Gubsu menyampaikan berdasarkan data BPS hampir semuanya telah menunjukan capaian yang baik, antara  lain Laju Pertumbuhan Ekonomi tumbuh menjadi 4,48 persen pada tahun 2022 meningkat 1,83 persen dibandingkan dengan capaian tahun 2021 sebesar 2,65 persen. Dimana, pertumbuhan tertinggi terjadi pada lapangan usaha jasa lainnya sebesar 9,68 persen. Kemudian, Indeks Pembangunan Manusia pada tahun 2023 sebesar 72,93 poin mengalami peningkatan sebesar 0,36 poin dibandingkan tahun 2022 sebesar 72,57 poin. Kemiskinan juga terus membaik, terjadi penurunan sebesar 0,11 persen dari sebelumnya sebesar 11,77 persen pada tahun 2021 menjadi 11,66 persen pada tahun 2022. Untuk Tingkat Pengangguran Terbuka, juga membaik dimana sebelumnya pada tahun 2022 sebesar 1,16 persen mengalami penurunan menjadi 1,03 persen pada tahun 2023, serta Gini Rasio yang terus membaik menjadi 0,251 poin pada tahun 2023 turun dari sebelumnya sebesar 0,2980 poin pada tahun 2022.

Pj. Gubsu juga menekankan dalam musrenbang ini perlu memperhatikan   dan menyelaraskan terhadap 5 (lima) sasaran Visi, 8 (delapan) Misi Pembangunan, 17 (tujuh belas) Arah Pembangunan dan 45 (empat puluh lima) Indikator Utama Pembangunan sebagaimana termuat dalam rancangan akhir RPJP Nasional Tahun 2025-2045.

Sementara itu, Deputi Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas RI Maliki, ST, MSIE, PhD dalam sambutannya menyampaikan pada saat ini Bappenas juga sedang menyusun RPJP Nasional Tahun 2025-2045, RPJMN Tahun 2025-2029 dan RKP Tahun 2025.

"Dalam RPJMN I Tahun 2025-2029, kita ingin mewujudkan nusantara yang memiliki ketangguhan budaya, transformasi sosial ekonomi, stabilitas politik, pertahanan dan keamanan sebagai poros maritim dunia", katanya.

Indonesia, menurutnya dapat keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah dengan memanfaatkan bonus demografi yang diperkirakan akan mencapai puncaknya pada 2030. 

"Kami sangat apresiasi tema Musrenbang RKPD Samosir 2025 yakni Penguatan Pondasi Transformasi Pembangunan. Kami menitipkan bagaimana Kabupaten Samosir terus menyiapkan SDM yang tangguh dan unggul sejak dini dengan memberikan pendidikan yang berkualitas, secara khusus pada 2 (dua) sektor unggulan yakni pariwisata dan pertanian" kata Maliki.

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST dalam arahannya menyampaikan pelaksanaan musrenbang ini adalah merupakan amanat dari UU. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional dan Permendagri 86/2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah. 

"Pelaksanaan musrenbang ini dilaksanakan dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi usulan masyarakat terhadap prioritas pembangunan daerah yang akan masuk kedalam dokumen perencanaan tahunan juga dalam rangka penajaman visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD untuk dokumen perencanaan dua puluh tahunan Kabupaten Samosir", kata Vandiko.

Lebih lanjut, Bupati Samosir mengatakan dalam rangka mendukung terwujudnya pencapaian Visi RPJPN “Indonesia Emas” yaitu negara nusantara yang berdaulat, maju dan berkelanjutan” dan visi RPJPD Tahun 2025-2045 Sumatera Utara “Unggul Maju dan Berkelanjutan”, maka berdasarkan penggalian ide-ide, hasil diskusi dan mekanisme yang ditempuh maka dicanangkan cita-cita atau Visi Kabupaten Samosir pada tahun 2025-2045 adalah Samosir Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.

"Visi ini kita breakdown menjadi empat Misi yakni, transformasi tata kelola pemerintahan, transformasi pembangunan manusia dan perlindungan sosial, transformasi ekonomi yang berdaya saing, serta sarana dan prasarana yang merata serta lingkungan yang berkualitas", tambahnya.

Untuk mencapai Visi tersebut, Vandiko menyampaikan, RPJPD Kabupaten Samosir 2025-2045 dibagi dalam 4 tahapan periode antara lain, Tahap I (2025-2029) penguatan fondasi transformasi di berbagai bidang yang didukung oleh penyediaan infrastruktur. Tahap II (2030-2034) peningkatan kualitas sumber daya manusia di berbagai bidang yang didukung oleh ketersediaan infrastruktur dan yang terjangkau. Tahap III (2035-2039) peningkatan kualitas pembangunan yang berwawasan lingkungan dan peningkatan perekonomian daerah yang berdaya saing, dan Tahap IV (2040-2045) pemantapan perekonomian daerah yang kokoh, adil, dan berkelanjutan dalam mencapai kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan. 

Vandiko juga menambahkan, bahwa musrenbang tahun ini untuk Pemerintah Kabupaten Samosir memiliki makna yang sangat strategis, karena dalam momentum ini, juga menyusun dokumen RKPD yang merupakan penjabaran tahun ke-IV dari RPJMD Kabupaten Samosir 2021-2026. "Untuk itu kami sangat membutuhkan saran serta masukan dari bapak/ibu sekalian dalam upaya bersama-sama mewujudkan percepatan dalam membangun kabupaten yang kita cintai ini", katanya.

Tema yang diusung pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Samosir Tahun 2025 adalah Penguatan Pondasi Transformasi Pembangunan”, dengan fokus pembangunan yang diarahkan pada peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas; peningkatan pertumbuhan ekonomi; peningkatan layanan infrastruktur; dan peningkatan tata kelola pemerintahan,  yang di breakdown menjadi 34 (tiga puluh empat) kegiatan strategis daerah.

Dalam mendapatkan dokumen rencana pembangunan daerah yang berkualitas, terintegrasi dan responsif, Bupati Samosir meminta kepada pimpinan dan seluruh aparatur perangkat daerah Kabupaten Samosir serta stakeholder yang terkait, untuk menjadikan proses ini menjadi pedoman dasar dalam menghasilkan sebuah dokumen perencanaan yang komprehensif, dimana dalam pencapaiannya sangat membutuhkan sinergitas dan kolaborasi, baik melalui langkah-langkah inovasi maupun melalui perluasan jejaring pembangunan lintas sektor. 

"Dengan demikian penyelenggaraan pembangunan ke depan akan lebih terarah, terukur dan akuntabel, sekaligus mampu menjawab isu-isu yang strategis dan tantangan yang ada secara tepat dan tuntas.

Oleh sebab itu, kami juga mengharapkan sumbangan ide-ide dan konsep yang mumpuni dari para narasumber untuk dapat membuka cakrawala berpikir dan mengarahkan kami dalam menyusun dokumen rencana pembangunan daerah ini", tutup Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom.

Musrenbang RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Tahun 2025-2045, diisi dengan penajaman arah kebijakan melalui penyampaian materi oleh narasumber, baik yang hadir secara langsung maupun melalui virtual, diantaranya, Deputi Bidang Kependudukan Kementerian Bappenas Maliki, ST, MSIE, phD, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Samosir Rajoki Simarmata, Kepala BPS Samosir Devita Norani Saragih, SST, M. Stat, Perencana Direktorat Regional I Kementerian PPN/ Bappenas Aina Witenia Putri, Analis Kebijakan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Mahardhika Mulya Adi Pamungkas, Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN Dr. Yopi, Perencana Ahli Muda Kementan RI Candra R. Goenawan, Kabid Perencana Dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Provsu Octavia Siska Yanti, SH, JF Teknik Jalan dan Jembatan BBPJN Sumut Konvermen Berkat Zebua ST, M.Sc dan Perencana Ahli Muda Dinas Perindag ESDM Provsu Dian Jatikusuma, ST.

Acara musrenbang ditutup dengan penandatangan berita acara hasil kesepakatan bersama selanjutnya diserahkan kepada Bupati Samosir.

Peserta yang dihadirkan dalam musrenbang ini diantaranya unsur Forkopimda, Pj. Sekda Samosir, para SAB, Asisten Sekdakab, Pimpinan OPD dan Camat Se-Kabupaten Samosir, Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, TP. PKK, Pengurus Korpri, DWP, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Ormas, OKP, LSM, dan insan pers.  (Demak S)

Editors Team