Bupati Humbahas Mutasikan Istri Anggota DPRD Sumut Kepelosok Daerah Tarabintang, Diduga Akibat Sakit Hati

Bupati Humbahas Mutasikan Istri Anggota DPRD Sumut Kepelosok Daerah Tarabintang, Diduga Akibat Sakit Hati

Smallest Font
Largest Font

Humbahas, Mata Expose.Co.Id. -Saran dan kritikan yang disampaikan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Irwan Simamora kepada Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang dan Surat Edaran Mendagri, diduga berbuntut dengan sakit hati.

Saran dan kritikan yang disampaikan anggota DPRD Sumut di sejumlah media terkait dugaan pelanggaran UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 100.2.1.3/1575/SJ perihal Kewenangan Kepala Daerah pada Daerah yang Melaksanakan Pilkada Dalam Aspek Kepegawaian itu ternyata mendapat perlawanan dan respon yang dinilai tidak wajar dari seorang bupati.

Bukan berusaha untuk menyelesaikan masalah. Malah sebaliknya, bupati membuat keputusan yang dinilai sewenang-wenang dengan memutasi istri anggota DPRD Sumut tersebut, yang kebetulan berstatus ASN atau guru di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Doloksanggul ke SD di pelosok desa di Kecamatan Tarabintang.

"Iya benar, saya telah menerima SK Mutasi saya tadi siang. Saya dipindahkan ke pelosok desa di SD 173501 Napahorsik Tarabintang," kata Tiodor Sintanauli Purba, istri anggota DPRD Sumut Irwan Simamora kepada wartawan, Jumat (5/4/2024).

Tiodor menjelaskan, sebagai ASN atau guru, sebenarnya dia siap untuk ditempatkan atau dimutasi kapan saja, namun dengan syarat harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Bukan karena faktor sakit hati atau dendam politik.

"Jujur saya tidak mengetahui apa alasan saya dimutasi. Sudah lebih kurang 30 tahun saya mengabdi di sekolah saya saat ini. Tapi kenapa di saat suami saya yang notabene sebagai wakil rakyat (anggota DPRD Sumut) menyuarakan aspirasi rakyatnya dan menentang adanya dugaan pelanggaran UU, justru esok keesokan harinya langsung keluar SK mutasi saya. Apakah hal itu (kritikan) cukup sebagai pertimbangan bupati untuk memutasi saya," ungkap Tiodor dengan rasa haru.

Dia menambahkan, sebagai warga negara yang baik dan sama di mata hukum, ia tidak akan tinggal diam dan akan tetap berjuang menegakkan dan mencari keadilan. 

"Saya juga perlu tegaskan, selama ini saya tidak pernah terlibat dalam politik praktis. Namun sebagai seorang istri, saya akan tetap mendukung langkah dan karir politik suami saya dan akan tetap sama-sama berjuang menegakkan keadilan," ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, kondisi guru di SD yang dia tempati saat ini yaitu SD 177668 Sampuran Doloksanggul, hanya tinggal 4 guru kelas. Dan dalam waktu dekat ini, 2 orang akan memasuki masa pensiun. Jadi kondisi guru di sana masih sangat kurang.

"Jadi saya masih bingung, apa alasan saya dipindahkan. Sementara guru kelas di SD itu masih kurang. Kalau seperti ini caranya, bukan mencerdaskan bangsa lagi. Saya tidak tahu apa namanya, mungkin hanya merekalah yang tahu," pungkasnya.

Terpisah, anggota DPRD Sumut Irwan Simamora ketika dimintai tanggapannya terkait mutasi istrinya mengaku menerima keputusan bupati tersebut. 

"Terkait dengan SK perpindahan istri saya yang berprofesi sebagai ASN guru, kita terima. Namun kita masih akan tetap pikirkan hal-hal atau langkah-langkah ke depan yang akan kita lakukan," ucapnya.

Ketika disinggung apakah mutasi istrinya itu ada kaitannya dengan kritikan atau pernyataan yang dia sampaikan di media terkait keabsahan atau dugaan pelanggaran UU yang dilakukan oleh Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor?, dengan tegas Ketua DPC Partai Hanura Humbahas mengatakan pasti sangat berhubungan.

"Sudah pasti (karena kritikan di media). Ditambah karena surat instruksi yang kita sampaikan kepada Wakil Ketua DPRD, pimpinan dan anggota Fraksi Hanura DPRD Humbahas untuk menggulirkan hak angket terkait dugaan pelanggaran UU yang dilakukan oleh bupati," pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor ketika dikonfirmasi melalui sambungan selulernya terkait alasan mutasi istri anggota DPRD Sumut itu tidak bersedia menjawabnya. 

Begitu juga ketika dikirimi sejumlah pertanyaan melalui aplikasi WhatsApp nya, Bupati Humbahas dua periode itu juga belum bersedia memberikan jawaban. (FS/DS)

Editors Team