BAPERA Labura Soroti Keberadaan Pt MP.LWI Yang Di Nilai Tidak Memberi Manfaat Ke Masyarakat.
LABUHAN BATU RAYA -MATAEXPOSE.CO.ID,-DPD Barisan Pemuda Nusantara ( BAPERA) Kabupaten Labuhan batu utara yang dipimpin sosok muda intelektual dan selalu aktif dalam kegiatan sosial di masyarakat Baginda ansari sinaga mulai menyoroti keberadaan perusahaan anak cabang Sinar Mas MP.LWI yang dinilai tidak memberi manfaat apapun kepada warga masyarakat tetangga kebun di seputaran Kebun Kanopan ulu estate areal kecamatan kualuh hulu Labura.
Bahkan dari hasil investigasi beberapa waktu lalu usai terjadinya genangan Banjir di perumahan flamboyan kp.Tarutung di temui adanya indikasi areal pengelolaan perusahaan tersebut di duga telah mencaplok tanah Daerah aliran sungai (DAS) serta kuat dugaan telah mengalihkan dan mematikan arus air anak sungai Aek kanopan yang mengakibatkan dampak besar luapan air banjir berujung ke lokasi pemukiman masyarakat.
atas ke khawatiran ini berlanjut maka akhirnya BAPERA menyurati secara resmi Bupati Labura agar mengetahui dan menindak lanjuti berbagai permasalahan yang dirasakan warga masyarakat akibat ulah sepihak dari Perusahaan anak cabang Sinar Mas ini, jelas Baginda secara tegas senin (09/10).
Kanjut Ketua umum BAPERA Labura Baginda Ansyari Sinaga ke beberapa rekan media mengatakan, terpenting ada sekitar 5 poin yang harus di tindak lanjuti pihak Pemkab dan harus di jawab oleh pihak perusahaan dan ini tertuang dalam surat bernomor 020/DPD - BAPERA/LBU/IX/2023, diantaranya :
1. Memeriksad daerah aliran sungai yang saat ini dijadikan lokasi pembudidayaan kelapa sawit, dimana hal itu dilarang dalam aturan perundang-undangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah NO 37 Tahun 2012 tentang DAS.
2. Memeriksa aliran parit yang tidak berujung dan diduga mengalir ke pemukiman masyarakat saat debit air tinggi.
3. Terkait keberadaan konservasi lahan di kawasan HGU PT SMART (MP LWI) Kanopan Ulu yang hari ini tidak ada manfaatnya kepada Masyarakat, Sebagaimana Peraturan Pemerintah NO 18 Tahun 2021.
4. Meninjau kembali kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang di wilayah HGU PT SMART (MP LWI) Kanopan Ulu yang diketahui terletak di wilayah kawasan permukiman padat penduduk
5. Mempertanyakan CSR PT SMART (MP LWI) yang hari ini kami (BAPERA) tidak pernah tau tentang adanya kontribusi di tengah-tengah masyarakat.
Dalam 5 poin itu, Ginda menjelaskan, PT SMART (MP LWI) tentu Perusahaan yang di kendalikan Manager Redha ini tentu tidak memberikan manfaat apapun kepada masyarakat bahkan menjadi dampak buruk dari bencana banjir yang berulang terjadi di pemukiman penduduk tetangga kebun , apalagi keberadaan perusahaan tersebut masuk ke wilayah permukiman masyarakat di Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh hulu.
"Nah hari ini kami menganggap keberadaan perusahaan perkebunan PT MP LWI tidak memberi manfaat apapun dalam berkehidupan sosial bagi masyarakat.
harusnya pihak perusahaan banyak berkontribusi untuk masyarakat baik secara moral maupun moril sesuai dengan amanat perundang-undangan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan malah menimbulkan kerugian bagi masyarakat" ucap Ginda, Senin (9/10/2023)
Lebih lanjut Ginda meminta agar Pemerintah Kabupaten Labura menindaklanjuti permohonan dari surat DPD BAPERA
"Saya harap pemerintah kabupaten Labura menindaklanjuti dan mengambil sikap tegas kepada PT MP LWI untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat", tegas Ginda.
Saat permasalahan keberadaan pihak perusahaan PT.MP LWI Kanopan ulu estate ini ingin dikonfirmasikan untuk keseimbangan berita kepada Manager Redha Fauzi senin (0910.2023) ternyata tertutup dan sengaja memblokir nomor media ini.
SY