603 Orang Warga Binaan Lapas Siborongborong KanwilKumham Sumut Terima Remisi Umum Yang Diserahkan Oleh Bupati Tapanuli Utara, 15 Orang Warga Binaan Langsung Bebas

603 Orang Warga Binaan Lapas Siborongborong KanwilKumham Sumut Terima Remisi Umum Yang Diserahkan Oleh Bupati Tapanuli Utara, 15 Orang Warga Binaan Langsung Bebas

Smallest Font
Largest Font

SIBORONGBORONG (TAPUT) MATAEXPOSE.CO.ID  - Sebanyak 603 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Siborongborong menerima Remisi Umum I dan II di Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023, Kamis (17/08).

Upacara Penyerahan Remisi Umum HUT ke-78 RI dilaksanakan di Aula  Lapas Kelas IIB Siborongborong. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Tapanuli Utara, Bapak Dr.Drs.Nikson Nababan, M.Si sambil membacakan Naskah Sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh WBP yang telah menerima Remisi Umum I dan II. 

Narapidana yang mendapat Remisi Umum Tahundalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Sebanyak 603 orang menerima Remisi Umum I dan II dari 701 Orang warga binaan yang diusulkan remisi. Diantaranya sebanyak 15 orang warga binaan langsung bebas.

Pemberian Surat Bebas Diserahkan langsung oleh Bupati Tapanuli Utara, Bapak Dr.Drs.Nikson Nababan, M.Si yang didampingi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong, Parlindungan Siregar, A.Md.IP.SH.MH.

Setelah Upacara selesai, Bapak Bupati Tapanuli Utara beserta seluruh rombongan melakukan foto bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan beserta jajaran, dan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan yang ikut dalam Upacara.   (Demak S)

Editors Team